Masa remaja adalah masa-masa yang paling indah. Pencarian jati
diri seseorang terjadi pada masa remaja. Bahkan banyak orang
mengatakan bahwa remaja adalah tulang punggung sebuah negara. Statement
demikian memanglah benar, remaja merupakan generasi penerus bangsa yang
diharapkan dapat menggantikan generasi-generasi terdahulu dengan
kualitas kinerja dan mental yang lebih baik. Di tangan remajalah
tergenggam arah masa depan bangsa ini.
Namun melihat kondisi remaja saat ini, harapan remaja sebagai penerus
bangsa yang menentukan kuaitas negara di masa yang akan datang
sepertinya bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Perilaku nakal
dan menyimpang di kalangan remaja saat ini cenderung mencapai titik
kritis. Telah banyak remaja yang terjerumus ke dalam kehidupan yang
dapat merusak masa depan.
Dalam rentang waktu kurang dari satu dasawarsa terakhir, kenakalan
remaja semakin menunjukkan trend yang amat memprihatinkan. Kenakalan
remaja yang diberitakan dalam berbagai forum dan media dianggap semakin
membahayakan. Berbagai macam kenakalan remaja yang ditunjukkan
akhir-akhir ini seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok,
tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan,
penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas pranikah kasusnya
semakin menjamur.
Di antara berbagai macam kenakalan remaja, seks bebas selalu menjadi
bahasan menarik dalam berbagai tulisan selain kasus narkoba dan tawuran
pelajar. Dan sepertinya seks bebas telah menjadi trend tersendiri.
Bahkan seks bebas di luar nikah yang dilakukan oleh remaja (pelajar dan
mahasiswa) bisa dikatakan bukanlah suatu kenakalan lagi, melainkan
sesuatu yang wajar dan telah menjadi kebiasaan.
Pergaulan seks bebas di kalangan remaja Indonesia saat ini memang sangatlah memprihatinkan.
Berdasarkan beberapa data, di antaranya dari Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) menyatakan sebanyak 32 persen remaja usia 14 hingga 18
tahun di kota-kota besar di Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung)
pernah berhubungan seks. Hasil survei lain juga menyatakan, satu dari
empat remaja Indonesia melakukan hubungan seksual pranikah dan
membuktikan 62,7 persen remaja kehilangan perawan saat masih duduk di
bangku SMP, dan bahkan 21,2 persen di antaranya berbuat ekstrim, yakni
pernah melakukan aborsi. Aborsi dilakukan sebagai jalan keluar dari
akibat dari perilaku seks bebas.
Bahkan penelitian LSM Sahabat Anak dan Remaja Indonesia (Sahara)
Bandung antara tahun 2000-2002, remaja yang melakukan seks pra nikah,
72,9% hamil, dan 91,5% di antaranya mengaku telah melakukan aborsi lebih
dari satu kali. Data ini didukung beberapa hasil penelitian bahwa
terdapat 98% mahasiswi Yogyakarta yang melakukan seks pra nikah mengaku
pernah melakukan aborsi. Secara kumulatif, aborsi di Indonesia
diperkirakan mencapai 2,3 juta kasus per tahun. Setengah dari jumlah itu
dilakukan oleh wanita yang belum menikah, sekitar 10-30% adalah para
remaja. Artinya, ada 230 ribu sampai 575 ribu remaja putri yang
diperkirakan melakukan aborsi setiap tahunnya. Sumber
lain juga menyebutkankan, tiap hari 100 remaja melakukan aborsi dan
jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja meningkat
antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun.
Selain itu survei yang dilakukan BKKBN pada akhir 2008 menyatakan, 63
persen remaja di beberapa kota besar di Indonesia melakukan seks
pranikah. Dan, para pelaku seks dini itu menyakini, berhubungan seksual
satu kali tidak menyebabkan kehamilan.
Sumber lain juga menyebutkan tidak kurang dari 900 ribu remaja yang
pernah aborsi akibat seks bebas (Jawa Pos, 28-5-2001). Dan di Jawa
Timur, remaja yang melakukan aborsi tercatat 60% dari total kasus (Jawa
Pos, 9-4-2005).
II. Tinjauan Pustaka
Istilah “Remaja” berasal dari bahasa latin “Adolescere” yang berarti
remaja. Jhon Pieget, (dalam Lapu,2010) mengungkapkan; secara psikologi
masa remaja adalah usia saat individu berintegrasi dengan masyarakat
dewasa, usia saat anak tidak lagi merasa dibawah tingkat orang yang
lebih tua, melainkan berada dalam tingkat yang sama
Lapu (2010) juga menuliskan bahwa masa remaja adalah masa transisi atau
peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa yang ditandai dengan
adanya perubahan aspek fisik, psikis & psikososial.
Masa remaja memanglah masa-masa yang paling indah. Karena
pencarian jati diri seseorang terjadi pada masa remaja. Namun,
di masa remaja seseorang dapat terjerumus ke dalam kehidupan yang
dapat merusak masa depan. Hal itu dapat terjadi apabila remaja
melakukan hal-hal menyimpang yang biasa disebut dengan kenakalan
remaja.
Menurut para ahli, salah satunya adalah Kartono seorang ilmuan
sosiologi, (dalam Lapu, 2010) mengemukakan pendapatnya bahwa kenakalan
remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency
merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh
satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk
perilaku yang menyimpang.
Anonim, (2010) menyebutkan kenakalan remaja meliputi semua prilaku yang
menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dialukukan oleh remaja.
Prilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang
sekitarnya. Sedangkan Daryanto (1997) menyebutkan kenakalan dengan kata
dasar nakal adalah suka berbuat tidak baik, suka mengganggu, dan suka
tidak menurut, sedangkan kenakalan adalah perbuatan nakal, perbuatan
tidak baik dan bersifat mengganggu ketenangan orang lain ; tingkah laku
yang melanggar norma kehidupan masyarakat.
Dalam tulisan-tulisan lain, kenakalan remaja diartikan sebagai suatu
outcome dari suatu proses yang menunjukkan penyimpangan tingkah laku
atau pelanggaran terhadap norma-norma yang ada. Kenakalan remaja
disebabkan oleh berbagai faktor baik faktor pribadi, faktor keluarga
yang merupakan lingkungan utama (Willis, 1994), maupun faktor lingkungan
sekitar yang secara potensial dapat membentuk perilaku seorang anak.
(Mulyono, 1995).
Berbagai macam faktor yang berpengaruh pada kenakalan remaja, yaitu
faktor keluarga (seperti kedekatan hubungan orang tua–anak, gaya
pengasuhan orang tua, pola disiplin orang tua, serta pola komunikasi
dalam keluarga) dan faktor lain di luar keluarga (seperti hubungan
dengan kelompok bermain atau ‘peer group’, ketersediaan
berbagai sarana seperti gedung bioskop, diskotik, tempat-tempat hiburan,
televisi, VCD, internet, akses kepada obat-obat terlarang dan
buku-buku porno serta minuman beralkohol). (Gunarsa,1995).
Dari berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan oleh remaja, seks bebas
selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai tuisan selain kasus
narkoba dan tawuran pelajar.
Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual
yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Faktor penyebab remaja
melakukan seks bebas, diantaranya adalah menonton film porno, pengaruh
pergaulan bebas, penyaluran hasrat seksual, dan kurangnya peran dan
perhatian orang tua kepada anaknya.
(Anonim, 2010)
Anonim (2009) juga menyatakan bahwa seks bebas adalah hubungan seksual
yang dilakukan diluar ikatan pernikahan, baik suka sama suka atau dalam
dunia prostitusi. Perilaku seksual diluar nikah terjadi sebagai akibat
masuknya kebudayaan barat. Perilaku seksual di luar nikah sangat
bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial pada
masyarakat Indonesia. Masuknya paham Children Of God (COG) sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Pada dasarnya COG adalah Free Sex (seks bebas) merupakan kebebasan hubungan seksual di luar nikah.
Berbagai tulisan tentang seks bebas, salah satunya Saptono (2006)
menuliskan data dari beberapa sumber dan penelitian, di antaranya
didapatkan data dari Walikota Bengkulu, yang menyebutkan hanya 35% siswi
SMA didaerahnya yang masih perawan dan data yang lebih menohok dari
Yogyakarta, hasil penelitian Iip Wijayanto menyebutkan, 97% mahasiswi
pernah melakukan hubungan seks pranikah.
III. Pembahasan
Remaja dengan segala perubahan dan fakta-fakta remaja lainnya memang
selalu menarik untuk dibahas. Masa remaja adalah masa yang paling
berseri, karena di masa remaja terjadi proses pencarian jati diri. Ini
bertentangan dengan persepsi umum yang mengatakan bahwa remaja merupakan
kelompok yang biasanya tidak berada dengan kelompok manusia yang lain,
ada yang berpendapat bahwa remaja adalah kelompok orang-orang yang
sering menyusahkan orang tua. Karena sebenarnya remaja merupakan
kelompok manusia yang penuh dengan potensi berdasarakan catatan sejarah
remaja Indonesia yang penuh vitalitas, semangat patriotisme yang
menjadi harapan penerus bangsa
Kita juga tidak boleh lupa bahwa masa remaja adalah masa yang penuh
gejolak, masa yang penuh dengan berbagai pengenalan dan petualangan akan
hal-hal yang baru sebagai bekal untuk mengisi kehidupan mereka kelak.
Di saat remajalah proses menjadi manusia dewasa berlangsung. Pengalaman
manis, pahit, sedih, gembira, lucu bahkan menyakitkan mungkin akan
dialami dalam rangka mencari jati diri. Sayangnya, banyak diantara
mereka yang tidak sadar bahwa beberapa pengalaman yang tampaknya
menyenangkan justru dapat menjerumuskan.
Dalam kehidupan para remaja sering kali diselingi hal-hal yang negatif
dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan sekitar baik lingkungan
dengan teman temannya di sekolah maupun lingkungan pada saat dia di
rumah. Rasa ingin tahu dari para remaja kadang-kadang kurang disertai
pertimbangan rasional akan akibat lanjut dari suatu perbuatan. Dan
disanalah para remaja banyak yang terjebak dalam beberapa perilaku
menyimpang yang lazim disebut dengan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke
dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah
sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai
aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku.
Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat
membahayakan tegaknya sistem sosial.
Perilaku menyimpang dikalangan remaja atau yang biasa desebut dengan
kenakalan remaja bentuknya bermacam-macam seperti perkelahian secara
perorangan atau kelompok, tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan,
pencurian, perampokan, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan seks
bebas pranikah. Bentuk-bentuk kenakalan yang demikian biasa disebut juga
dengan pergaulan bebas.
Perilaku yang penuh dengan kebebasan seringkali mengarah pada kenakalan
yang sangat mencemaskan Sangat menyedihkan saat perilaku ini
mengakibatkan tingginya jumlah penyimpangan dikalangan remaja.
Penyimpangan-penyimpangan yang kasusnya makin marak dan menarik untuk
dibahas adalah pergaulan bebas atau lebih spesifiknya disebut seks
bebas.
Dari tahun ke tahun kasus seks bebas di negeri ini makin banyak saja
jumlahnya, dan tak dapat dipungkiri bahwa sebagian pelakunya adalah
remaja (pelajar dan mahasiswa). Di berbagai media pemberitaan baik media
massa ataupun media elektronik, yang namanya kasus seks bebas selalu
saja muncul. Inilah indikasi bahwa seks bebas kasusnya makin marak.
Seperti banyak orang bilang bahwa masa remaja merupakan masa yang
rentan, seorang anak dalam menghadapi gejolak biologisnya. Apalagi
ditunjang dengan era globalisasi dan era informasi yang sedemikian rupa
menyebabkan remaja sekarang terpancing untuk coba-coba mempraktekkan
apa yang dilihatnya. Terlebih bila apa yang dilihatnya merupakan
informasi tentang indahnya seks bebas yang bisa membawa dampak pada
remaja itu sendiri. Nah dari sinilah kasus seks bebas di negeri ini
semakin hari semakin meningkat. Di tambah lagi kasus video mesum tiga
artis belakangan ini, yang tentunya semakin mengingatkan kita akan
betapa tingginya aktivitas seks bebas ini terjadi di Negara kita.
Kita sebagai generasi penerus bangsa ini seharusnya malu melihat negara
kita yang dikenal dunia dengan populasi mayoritas muslim terbesar,
tetapi menjadi konsumen industri pornografi dan pornoaksi nomor dua
setelah Rusia. Tak hanya itu akses masyarakat Indonesia terhadap
nama-nama sex-idol (bintang porno) seperti Pamela Anderson dari Amerika Serikat atau Maria Ozawa alias Miyabi dari Jepang, terekam oleh google trends menempati peringkat 1 di dunia selama 3 tahun berturut-turut sampai tahun ini.
Lebih parahnya tentang seks bebas, beberapa penelitian menunjukkan
bahwa tujuh dari dari sepuluh perempuan telah melakukan hubungan seksual
sebelum berumur 20 tahun. Sementara satu dari enam pelajar perempuan
aktif bergaul seks bebas. Paling sedikit mereka berganti pasangan dengan
empat laki-laki yang berbeda-beda. Kenyataan tersebut menunjukkan
betapa ironisnya kondisi remaja kita saat ini.
Selain beberapa data jumlah kasus seks bebas yang telah dituliskan di
pendahuluan, pakar seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr.
Boyke Dian Nugraha mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang
melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari sekitar lima
persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000.
Didukung juga hasil berbagai penelitian di beberapa kota besar di
Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di
Palu, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan
hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen., sementara penelitian pada
tahun 1999 lalu terhadap pasien yang datang ke klinik pasutri, tercatat
sekitar 18 persen remaja pernah melakukan hubungan seksual pranikah.
Seperti dikutip dari harian Republika yang memuat hasil survei
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang dilakukan pada 2003
di lima kota, di antaranya Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta
menyatakan bahwa sebanyak 85 persen remaja berusia 13-15 tahun mengaku
telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Ironisnya, hubungan seks
itu dilakukan di rumah sendiri, rumah tempat mereka berlindung dan
sebagian besar mereka menggunakan alat kontrasepsi yang dijual bebas,
sebanyak 12 persen menggunakan metode coitus interuptus (mengeluarkan sperma di luar organ intim wanita).
Meningkatnya jumlah kasus seks bebas menyebabkan makin tingginya jumlah
kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Kehamilan yang tidak diinginkan
(KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000
hingga 200.000 kasus setiap tahun. Bahkan beberapa survei yang
dilakukan pada sembilan kota besar di
Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Tingginya angka kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), apalagi bagi
kehamilan pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya
jumlah aborsi saat ini. Kasus aborsi remaja di Indonesia ternyata
sangat mencengangkan. Angkanya melaju sangat cepat bahkan melebihi
jumlah aborsi di negara negara maju sekalipun. Jumlah kasus aborsi di
Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya
dilakukan oleh para remaja.
Selain menimbulkan hal-hal berbahaya yang tidak diinginkan karena kasus
aborsi, seks bebas juga akan menyebabkan penyakit menular seksual,
seperti sipilis, GO (ghonorhoe), hingga HIV/AIDS, serta
meningkatkan resiko kanker mulut rahim untuk wanita. Bahkan jika
hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena
penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.
Kasus AIDS sejak 2007 tedapat 2.947 kasus dan periode Juni 2009
meningkat hingga delapan kali lipat, menjadi 17.699 kasus. Dari jumlah
tersebut, yang meninggal dunia mencapai 3.586 orang. Bahkan
diestimasikan, di Indonesia tahun 2014 akan terdapat 501.400 kasus
HIV/AIDS. Penderita HIV/AIDS sudah terdapat di 32 provinsi dan 300
kabupaten/kota. Penderita ditemukan terbanyak pada usia produktif, yaitu
15-29 tahun (usia remaja masuk di dalamnya).
Uraian tentang kasus seks bebas dan makin banyaknya kehamilan yang
tidak diinginkan (KTD), serta kasus aborsi dan HIV/AIDS di kalangan
remaja Indonesia memanglah suatu fenomena yang sangat memprihatinkan.
Aktivitas seks bebas yang makin marak tersebut masihkah bisa disebut
sebagai penyimpangan perilaku atau kenakalan remaja ? ataukah
mengindikasikan bahwa seks bebas sudah menjadi kebiasaan atau gaya hidup
?. Adakah ini pertanda titik balik budaya kontemporer yang bakal
kembali ke zaman jahiliyah yang primitif dan gelap seperti dulu ?
Marilah kita berkaca pada sejarah.
Dilihat dari literatur sejarah, perilaku seks bebas sudah pernah
menjadi tradisi dalam masyarakat zaman jahiliyah dulu. Zaman di mana
kondisi masyarakat Arab pra-Islam yang sangat tenggelam dalam “tanah
lumpur” kebodohan dan keterbelakangan. Masyarakat senang pertikaian dan
pembunuhan, kekejaman dan suka mengubur anak perempuan. Potret sosial
mereka begitu gelap, amat primitif dan jauh dari peradaban.
Pada zaman itulah berlaku tradisi perkawinan model seks bebas. Seperti
diriwayatkan Imam Bukhori dalam sebuah hadist yang diceritakan melalui
istri Nabi, Aisyah ra, bahwa pada zaman jahiliyah dikenal 4 cara
pernikahan. Pertama, gonta-ganti pasangan. Seorang suami memerintahkan
istrinya jika telah suci dari haid untuk berhubungan badan dengan pria
lain. Bila istrinya telah hamil, ia kembali lagi untuk digauli suaminya.
Ini dilakukan guna mendapatkan keturunan yang baik. Kedua, model
keroyokan. Sekelompok lelaki, kurang dari 10 orang, semuanya menggauli
seorang wanita. Bila telah hamil kemudian melahirkan, ia memanggil
seluruh anggota kelompok tersebut tidak seorangpun boleh absen. Kemudian
ia menunjuk salah seorang yang dikehendakinya untuk di nisbahkan
sebagai bapak dari anak itu, dan yang bersangkutan tidak boleh mengelak.
Ketiga, hubungan seks yang dilakukan oleh wanita tunasusila yang
memasang bendera/tanda di pintu-pintu rumah. Dia “bercampur” dengan
siapapun yang disukai. Keempat, ada juga model perkawinan sebagaimana
berlaku sekarang. Dimulai dengan pinangan kepada orang tua/wali,
membayar mahar, dan menikah.
Jika menyimak 3 model pertama dalam perkawinan masyarakat zaman
jahiliyah di atas, ada kesamaan budaya dengan perilaku seks bebas,
prostitusi dan hamil di luar nikah yang kian marak di zaman sekarang.
Namun, kita tidak bisa langsung mengatakan bahwa seks bebas adalah
budaya remaja atau kaum muda kita. Karena munculnya kasus-kasus seks
bebas bukanlah karena kebodohan pelakunya seperti pada zaman jahiliyah
dahulu.
Secara garis besar, penyebab maraknya seks bebas sekarang ini antara
lain; kurangnya kasih sayang orang tua yang akan menyebabkan
anak/remaja mencari kesenangan di luar dan mereka akan bergaul bebas
dengan siapa saja yang mereka inginkan dan terkadang mereka mencari
teman yang tidak sebaya yang memungkinkan mereka akan terpengaruh dangan
apa yang dilakukan orang dewasa.
Selain itu peran dari perkembangan teknologi yang memberikan efek
positif dan negatif tidak dapat dipungkiri bahwa setiap individu dari
kita merasa senang dengan kehadiran produk atau layanan yang lebih
canggih dan praktis. Tidak terkecuali teknologi internet yang telah
merobohkan batas dunia dan media televisi yang menyajikan hiburan,
informasi serta berita aktual. Di era kehidupan dengan sistem komunikasi
global, dengan kemudahan mengakses informasi baik melalui media cetak,
TV, internet, komik, media ponsel, dan DVD bajakan yang berkeliaran
di masyarakat, tentunya memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan
kita, namun perkembangan iptek yang sangat baik dan penting bagi
perkembangan ilmu pengetehuan dan informasi para remaja, namun saat ini
remaja justru salah mempergunakan kecanggihan teknologi tersebut, dan
mereka menyelewengkan fungsi teknologi yang sebenarnya. Bahkan tayangan
televisi, media-media berbau porno( bahkan VCD dan DVD porno yang
begitu mudah diperoleh hanya dengan Rp 5.000), semakin mendekatkan para
remaja itu melakukan hubungan seks di luar nikah.
Semua media informasi tersebut menyerbu anak-anak dan dikemas
sedemikian rupa sehingga perbuatan seks itu dianggap lumrah dan
menyenangkan. Mulai dari berciuman, berhubungan seks sebelum nikah,
menjual keperawanan, gonta-ganti pasangan, seks bareng, homo atau lesbi,
semuanya tersedia dalam berbagai media informasi
Dasar-dasar agama yang kurang juga menjadi pendorong terhadap maraknya
kasus seks bebas. Hal ini terkadang tidak terlalu diperhatikan oleh
orang tua yang sibuk dengan segala usaha dan kegiatan mereka dan juga
oleh pihak sekolah terkadang kurang memperhatikan hal ini, karena jika
remaja tidak mendapat pendidikan agama yang baik mereka akan jauh dari
Tuhan dan pasti tingkah laku mereka akan sembarangan. Selain itu, tidak
adanya media penyalur bakat dan hobi remaja juga menjadi faktor
maraknya kasus seks bebas.
Lain dari hal di atas, seks bebas juga terjadi karena pola pikir yang
dangkal dan punya konsep diri rendah di kalangan remaja, seperti; tidak
bisa mengatakan ”TIDAK” terhadap seks bebas (merasa takut diputus
hubungan oleh pacarnya/dijadikan alasan sebagai pembuktian cinta/pacar
sudah membujuk rayu sedemikian rupa, sampai akhirnya tidak bisa
menolak). Bahkan ada yang beranggapan dengan pernah melakukan seks,
dianggap ‘Gaul’. Nah, akhirnya ada beberapa orang malah sudah
menjalaninya sebagai gaya hidup. Sudah biasa saja.
Maka dari itu diperlukan upaya penanggulangan dari segala pihak dengan
langkah upaya meningkatkan akses remaja terhadap informasi yang benar
dengan merangkul berbagai kalangan, termasuk media massa. Karena seks
bebas di kalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama. Mereka
adalah asset yang harus kita bina mental dan moralitasnya. Budaya seks
bebas dan gaya hidup nyeleweng akibat adanya westernisasi harus kita
kikis bersama.
Salah satu upaya untuk menanggulangi maraknya seks bebas di kalangan
remaja, (khususnya penghuni kos yang biasa jadi tempat ”beraksi” pelajar
dan mahasiswa) selain perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan
intensif dari pemilik kos secara proporsional, juga meningkatkan
kesadaran dari orang tua untuk memilihkan tempat kos bagi anak-anaknya
yang layak dan aman. Selain itu, tentu membekali putra-putri remaja
dengan benteng ajaran agama yang kokoh , karena sekuat-kuatnya mental
seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau
terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari
kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya.
Dan hal yang tak kalah penting adalah pembekalan tentang seks kepada
remaja sedini mungkin, agar para remaja memiliki pengetahuan yang benar
dan akurat mengenai kesehatan, seksualitas dan aspek-aspek
kehidupannya, sehingga tak menjadi salah arah dalam membuat keputusan
dalam hidupnya.
Bertolak dari fenomena yang memprihatinkan tentang seks bebas di
kalangan remaja, penulis yakin dan optimis, masih banyak remaja yang
mempunyai sikap dan prinsip yang kuat. Masiah banyak generasi-generasi
emas yang dapat melanjutkan eksistensi dan membangun negeri ini. Masih
banyak remaja yang yang tidak tenggelam dalam pusaran budaya seks bebas.
Oleh karenanya kuatkan hati dan mental terhadap godaan seks bebas
dengan rumus ini : PACARAN + CINTA = PERNIKAHAN, baru kemudian SEKS.
IV. Kesimpulan
Masa remaja adalah masa-masa yang paling indah. Pencarian jati
diri seseorang terjadi pada masa remaja. Bahkan banyak orang
mengatakan bahwa remaja adalah tulang punggung sebuah negara. Statement
demikian memanglah benar, remaja merupakan generasi penerus bangsa yang
diharapkan dapat menggantikan generasi-generasi terdahulu dengan
kualitas kinerja dan mental yang lebih baik. Di tangan remajalah
tergenggam arah masa depan bangsa ini.
Masa remaja memanglah masa-masa yang paling indah. Karena
pencarian jati diri seseorang terjadi pada masa remaja. Namun,
di masa remaja seseorang dapat terjerumus ke dalam kehidupan yang
dapat merusak masa depan. Hal itu dapat terjadi apabila remaja
melakukan hal-hal menyimpang yang biasa disebut dengan kenakalan
remaja.
Dari berbagai bentuk kenakalan yang dilakukan oleh remaja, seks bebas
selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai tuisan selain kasus
narkoba dan tawuran pelajar. Seks bebas merupakan tingkah laku yang
didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku.
Meningkatnya jumlah kasus seks bebas menyebabkan makin tingginya jumlah
kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Kehamilan yang tidak diinginkan
(KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000
hingga 200.000 kasus setiap tahun. Bahkan beberapa survei yang
dilakukan pada sembilan kota besar di
Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi
dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Faktor penyebab remaja melakukan seks bebas, diantaranya adalah
menonton film porno, pengaruh pergaulan bebas, dan kurangnya peran dan
perhatian orang tua kepada anaknya, kurangnya dasar ilmu agama, dan pola
pikir yang dangkal.
Salah satu upaya untuk menanggulangi maraknya seks bebas di kalangan
remaja, (khususnya penghuni kos yang biasa jadi tempat ”beraksi” pelajar
dan mahasiswa) selain perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan
intensif dari pemilik kos secara proporsional, juga meningkatkan
kesadaran dari orang tua untuk memilihkan tempat kos bagi anak-anaknya
yang layak dan aman. Selain itu, tentu membekali putra-putri remaja
dengan benteng ajaran agama yang kokoh.
Daftar Pustaka
Anonim.2010.”Pengertian Kenakalan Remaja”.[online].http://matheduunila. blogspot.
com /2009/10/pengertian-kenakalan-remaja.html. (diakses pada tanggal 26 Juni
2010).
Anonim.2010.”Seks Bebas”. [online].http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/
seks-bebas-2/.(diakses pada tanggal 10 Juli 2010).
Daryanto. 1997.Kamus Bahasa indonesia Lengkap.Surabaya:Apollo.
Gunarsa, S.D., & Gunarsa, Y.1995.Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan Keluarga.
Jakarta:PT BPK Gunung Mulia.
Lapu, Yuven Merdiaris,2010.”Kenakalan Remaja”.[online] http://sabdaspace.com/
kenakalan_remaja. (diaksespada tanggal 26 Juni 2010).
Mulyono, B.1995. Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya.
Yogyakarta:Kanisius.
Puspitawati, Herien.2000.”Perilaku Kenakalan Remaja Pengaruh Lingkungan Keluarga
dan/atau Lingkungan Teman?”.[online]. http://rudyct.com/PPS702-ipb/01101/
HERIEN.htm. (diakses pada tanggal 26 Juni 2010).
Saptono. 2006. ”Perilaku Seks Bebas Di Kalangan Remaja dan Orang (Dewasa)
Sudah Berkeluarga (Sebuah Kajian tentang Pperilaku dan Kebutuhan)”.[online].
http://www.scribd.com/doc/13753330/Free-Sex. (diaksespada tanggal 26 Juni
2010).